“Sepanjang pelaporan ada masuk ke LAPOR Kabupaten Karo dan sepanjang belum selesai maka kode warna di aplikasi LAPOR tetap warna merah. Yang jelas membutuhkan proses dan komitmen,” pungkas Bupati Karo.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Jonson Tarigan mengatakan Pemerintah Kabupaten Karo sejak Tahun 2017 sudah terkoneksi dengan LAPOR melalui situs http://www.karokab.go.id.
“Kita sudah aktif Tahun 2017, namun di Tahun 2017 belum ada pelaporan dari masyarakat muncul di aplikasi LAPOR. Jika ada pelaporan maka muncul warna merah di aplikasi pelaporan jika belum diselesaikan oleh dinas terkait. Apabila sudah terselesaikan otomatis warna merah dalam LAPOR akan berubah menjadi warna hijau. Ini tanda sudah diselesaikan oleh dinas terkait pelaporan yang masuk. Bahkan LAPOR rerkoneksi ke server pusat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, jadi kita tidak bisa main-main,” ujar Jonson.
Disebutkannya, di Tahun 2018, Pemkab Karo ada menerima pelaporan melalui LAPOR (www.lapor.go.id) dengan total 18 pelaporan.
“Semua ini sudah terselesaikan dengan bukti muncul warna hijau. Ini tanda bahwa pelaporan sudah ditindak lanjut OPD terkait,” ujar Jonson.
Disebutkannya, ke 18 pelaporan itu terkait dengan Dinas Pendidikan 2 pelaporan, Dinas PUPR 3 pengaduan, PDAM 2 pengaduan, Dinas Lingkungan Hidup 1 pengaduan, Dinas Dukcapil 6 pengaduan, BKD 2 pengaduan, Dinas Kesehatan 1 pengaduan , dan KPU 1 pengaduan.
“Sedangkan untuk pengaduan di LAPOR Tahun 2019 saat ini belum ada masuk pelaporan dari masyarakat. Meskipun demikian, kami mengimbau masyarakat silahkan gunakan LAPOR jika ada masalah terkait dengan Pemkab Karo. Agar Pemkab Karo semakin baik atas masukan dan saran yang disampaikan melalui LAPOR,” imbuh Jonson.
Sementara itu Kepala Inspektorat Pemkab Karo Philemon Brahmana mengungkapkan, setiap ada permasalahan yang masuk melalui pengaduan online LAPOR Inspektorat koordinasi dengan Kominfo.
“Kita selalu koordinasi dengan Kominfo Karo selaku pengelola LAPOR, dan kita juga ikut mengawasi dan memonitor setiap ada pelaporan saat masuk. Ini sangat penting terkait fungsi dan wewenang inspektorat jika dibutuhkan untuk menangani apakah ada terkait dengan tugas dan fungsi inspektorat, kami langsung tangani,” tegas Philemon.
Disampaikannya, Inspektorat siap berkolaborasi setiap ada pemberitahuan dari Kominfo.
“Adanya pelaporan melalui LAPOR, terkait tugas kita, langsung kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (Rep-01)