KARO  

Bupati Karo Terima Keluhan Hingga Usul Pembangunan Warga Gang 45

Bupati Karo Terkelin Brahmana menerima keluhan dan usulan pembangunan langsung dari warga Gang 45, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Rabu 12 Desember 2018. [Foto Ist | Rienews]

“Laporan yang saya terima tadi pagi, terkait tiang listrik yang persis berada di depan rumah  warga agar dipindahkan. Terlebih pengorekan parit sedang berlangsung. Warga takut tiang listrik tersebut tumbang menimpa rumah, dan bisa mengancam nyawa,” ujar Terkelin.

Bupati memerintahkan Camat Kabanjahe Leonardo Surbakti agar koordinasi dengan PLN untuk pemindahan tiang listrik.

“Pak Camat hubungi segera,” kata Bupati Karo dihadapan warga.

Menyahuti usulan Pinta J. Sitepu soal pengaspalan jalan ke rumah penduduk, Bupati Karo menegaskan akan merealisasikan pembangunan itu.

“Akses jalan ini ke dalam akan kita aspal. Caranya (anggaran) kita tampung di P-APBD 2019 nanti. Atau jika memungkinkan nanti ditampung di dana kelurahan. Inipun jadi atensi saya. Di sini camat dan lurah proaktif,” ucap Terkelin Brahmana.

Camat Kabanjahe Leonardo Surbakti segera  koordinasi dengan pihak PLN Kabanjahe, untuk memindahkan tiang listrik.

“Untuk pengaspalan jalan sesuai permintaan warga, saya akan koordinasi dengan Bappeda Karo agar tahun 2019 dapat ditampung dan tetap saya akan monitor jika ada dana lurah bisa digunakan,” kata Leonardo.

Lurah Gung Leto All Dian Purba mengungkapkan dirinya menerima keluhan warga terkait pekerjaan proyek rehabilitasi saluran drainase di Gang 45  yang dikerjakan CV. Karya Saginta beralamat di jalan Jamin Ginting No 70, Desa Sumber Mufakat, Kabanjahe.

Berdasarkan kontrak, pekerjaan dilakukan sejak 23 November 2018 hingga 19 Desember 2018.

“Hampir setiap hari saya didatangi warga. Harapan masyarakat jangan pekerjaan tersebut selesai tapi manfaatnya bagi warga tidak ada. Apalagi dana pengerjaan tersebut Rp198. 698.000,” imbuh Lurah Leto. (Rep-01)