RIENEWS.COM – Desa Simolap di Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, ditetapkan menjadi Kuta Paguh (desa tangguh) pencanganan ketahanan pangan dan pencegahan penyebaran Covid-19.
Gerakan yang dilakukan Desa Simolap menuju desa swasembada pangan dan pencegahan penularan virus corona ini mendapat respons dari Bupati Karo Terkelin Brahmana, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf Taufik Rizal Batubara, bersama pejabat Pemkab Karo, mengunjung Kuta Pagoh, pada Jumat 19 Juni 2020.
Camat Tiga Binanga Membela Tarigan mengungkapkan, Pencanangan Ketahanan Pangan dan Posko Pencegahan Covid-19, manfaatnya sudah dapat dirasakan langsung warga.
“Selain itu, sifatnya bukan semata-mata untuk pencegahan Covid-19. Namun kami berharap setelah berakhir masa pandemi Covid-19 ini pun, Posko Kuta Pagoh ini dapat terus kita kembangkan sebagai desa yang mampu dan kuat dalam ketahanan pangan sehingga terwujud Desa Simolap sebagai desa swasembada pangan,” tegas Membela Tarigan.
Baca Berita:
Bupati Karo Respons Keluhan Warga Desa Nageri Soal Longsor
USU Beri Bantuan 300 Alat Rapid Test Kepada Pemkab Karo
Bupati Karo Terkelin Brahmana mengapresiasi gerakan yang dilaksanakan warga Desa Simolap melalui Posko Kuta Paguh.
“Posko Kuta Paguh dan menyiapkan rumah isolasi mandiri merupakan cermin dan wujud kekompakan dan bersatupadu dalam menghadapi Covid-19. Budaya gotong-royong dan kearifan lokal terus ditonjolkan dalam dinamika kehidupan. Sehingga apa yang disepakati bersama akan tercapai. Hal ini, patut kita puji dan apresiasi bahwa Desa Simolap, masih melestarikan kriteria di atas,” ungkap Terkelin.
Disebutkannya, keberadaan Kuta Paguh yang ada di Desa Simolap dan Desa Kandibata (Kecamatan Kabanjahe) menjadi pilot projek bagi desa lain.
“Walaupun mungkin masih banyak desa lain sudah mengadopsi Kuta Pagoh, namun kita tidak monitor semuanya,” sebut Terkelin.
Bupati mengajak masyarakat tetap menjadi bagian masyarakat yang berbudaya sebagaimana kehidupan suku Karo.