Dewan Pers Kecam Intimidasi Terhadap Penulis Opini di Detik.com

Dewan Pers.
Dewan Pers.

RIENEWS.COM – Dewan Pers mengecam intimidasi terhadap, YF, penulis opini di Detik.com, berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?”. Dewan Pers mendesak semua pihak menghormati dan menjaga ruang demokrasi dan melindungi suara kritis dari warga.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menanggapi pencabutan tulisan opini yang sempat dimuat dalam laman Detik.com, 22 Mei 2025.

Pasca terbitnya tulisan opini tersebut, YF, mendapatkan intimidasi dari orang tidak dikenal.

Berikut tanggapan Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat atas peristiwa itu, yang dirilis pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Dewan Pers menghormati kebijakan redaksi media, termasuk untuk melakukan koreksi atau pencabutan berita dalam rangka menjaga akurasi, keberimbangan, dan memenuhi kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Namun setiap pencabutan berita harus disertai dengan penjelasan yang transparan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi serta tetap menjaga akuntabilitas media.

Dewan Pers juga menegaskan bahwa:

Artikel lain

Usman Hamid: Seni Salah Satu Ruang Publik Menjadi Target Represi

Pernyataan Sikap UII Merespons Kondisi Terkini Demokrasi Indonesia

Update Data Jemaah Haji 2025 yang Wafat