Diketahui bahwa Provinsi Sumut telah membentuk 6.110 koperasi desa/kelurahan merah putih. Dia pun menyampaikan bahwa Satgas Koperasi Merah Putih Pemprov Sumut sudah terbentuk berdasarkan SK Gubernur Nomor 188.44/363/KPTS/2025 tanggal 27 Mei 2025. SK ini menandai Satgas Koperasi Merah Putih mulai bekerja secara resmi untuk melakukan percepatan.
Pada rapat tersebut Wamen Koperasi Fery Julianto menyampaikan sejumlah rundown acara pada 19 Juli 2025, yang akan melaksanakan sejumlah rangkaian kegiatan Hari Koperasi, sekaligus melaunching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah ditentukan sebanyak 103 mock up koperasi.
“Hari ini kita akan melaksanakan rapat dalam rangka mempersiapkan hal-hal yang diperlukan menuju tanggal 19 Juli. Mock up harus memiliki atau telah menjalankan gerai-gerai antara lain gerai sembako, klinik desa, kantor koperasi, gerai simpan pinjam, pergudangan, kendaraan logistik, obat murah,” ucapnya. (Rep-01)