Eksekusi 19 Bangunan di Gang Merek Berastagi Ricuh

Ratusan warga menghadang alat berat yang diturunkan dalam pelaksanaan eksekusi oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Kabanjahe terhadap 19 bangunan di Jalan Pembangunan, Gang Merek, kawasan Pasar Tradisional Berastagi, Kamis 8 Agustus 2019. [Foto Rienews]

Soal Jalan Tol, Terkelin Minta Ketegasan Kementerian PUPR

Tak Seberuntung Petani Cabai, Petani Tomat di Karo Merugi

Kabag Ops Polres Tanah Karo Kompol B. Sembiring mengakui sempat menahan dua warga dalam aksi penolakan eksekusi.

“Kedua warga yang kita amankan termasuk dari pihak termohon, dan mereka mau mengadakan proses negosiasi dengan pihak pemohon. Keduanya langsung kita lepaskan,” ujar Kompol B Sembiring.

Meski mendapatkan kawalan dari Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja, eksekusi akhirnya ditunda.

Warga sekitar berharap tidak dilakukan eksekusi, dan kedua belah pihak berperkara kembali menjalin silaturahmi.

Hingga Kamis pukul 17.00 WIB, kedua belah pihak yang berpekara masih mengadakan upaya perdamaian, negosiasi. (Rep-01)