Gerebek Rumah Pohon, Polisi Sita Shabu

Barang bukti shabu yang disita Satres Narkoba Polres Tanah Karo dari tersangka Jimi dan Sani. [Foto Ist | Rienews]

BNPB Ralat Jumlah Korban Meninggal Gempa Maluku Jadi 19 Orang

“Terhadap Sani ditemukan barang bukti satu paket sabu dengan berat 0.95 gram, satu dompet kecil, (berisi) plastik kosong 12 dan pipit berbentuk L,” kata Aiptu J Sitepu kepada wartawan, Jumat 27 September 2019.

Dari keterangan Sani, personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo mengembangkan kasus tersebut dengan target penangkapan Jimi Karokaro penduduk warga Simpang Gunung, Desa Pergendangen, Kecamatan Tiga Binanga.

“Dari pengakuan Sani barang bukti shabu milik tersangka Jimi. Petugas berhasil menangkap Jimi Karokaro saat berada di lapangan futsal, Desa Pasar Baru, Kecamatan Tiga Binanga. Kedua terasangka langsung diboyong ke Polres Tanah Karo berikut barang bukti,” pungkas Aiptu J. Sitepu. (Rep-01)