RIENEWS.COM – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi bersama empat kepala daerah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang perencanaan mobilitas perkotaan berkelanjutan atau Sustainable Urban Mobility Plan (SUMP) dengan pemerintah daerah Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Karo (Mebidangro).
Penandatanganan dilakukan Gubsu Edy Rahmayadi dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana, Pj Wali Kota Medan Arief Sudarto Trinugroho, Wali Kota Binjai Muhammad Idaham, dan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, Kamis 22 Oktober 2020, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan.
Berikut nota kesepahaman yang ditandangani Gubsu dengan empat kepala daerah. Mendukung kebijkan dalam penanganan emisi mobilitas perkotaan untuk mewujudkan transportasi rendah karbon yang berkelanjutan dikawasan perkotaan Mebidangro. Mewujudkan akses yang aman ke system transportasi massal rendah karbon, selamat, bersih, handal dan terjangkau sebagai salah satu kebutuhan dasar di kawasan perkotaan Mebidangro.
Memprioritaskan system mobilitas perkotaan berkelanjutan dikawasan perkotaan Mebidangro, yang menginterigasikan transportasi publik, pengguna sepeda, pejalan kaki, dan solusi rendah karbon dalam perencanaan dan pengembangan kebijakan alokasi anggaran publik. Memperkuat perencanaan dan implementasi mobilitas perkotaan yang partisipatif, melalui kordiansi kelembagaan antara pemerintah pusat dan daerah, sektor swasta dan masyarakat dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Melakukan penyelarasan dan pengintegrasian program dan kegiatan dalam dokumen perencanaan daerah, untuk mewujudkan system transportasi massal rendah karbon yang berkelanjutan dikawasan perkotaan Mebidangro.
Baca Berita:
Kanwilkumham Sumut Respons Usulan UKK Imigrasi Karo, Ini Manfaatnya