Ini adalah letusan yang terbanyak kedua sejak adanya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau sejak Senin 18 Juni 2018. Letusan terbanyak adalah sebanyak 745 kali letusan Sabtu 30 Juni 2018. Sedangkan letusan terbanyak kedua terjadi Sabtu 18 Agustus 2018, sebanyak 576 kali.
“Meskipun terjadi letusan sebanyak 576 kali, namun tidak ada letusan yang besar yang menimbulkan dampak merusak. Letusan yang terjadi hanya kecil namun beruntun. Letusan tidak berpengaruh pada jalur penerbangan dan jalur pelayaran di Selat Sunda,” tegas Sutopo.
Status Gunung Anak Krakatau tetap Waspada (level II) dengan radius zona berbahaya di dalam radius 2 km, ditetapkan sejak Januari 2012 hingga sekarang.
Status Waspada artinya aktivitas vulkanik di atas normal sehingga terjadinya erupsi dapat terjadi kapan saja. Tidak membahayakan selama masyarakat tidak melakukan aktivitasnya di dalam radius 2 km.
Masyarakat dihimbau tetap tenang. BPBD Provinsi Banten, BPBD Provinsi Lampung, PVMBG dan BKSDA telah melakukan langkah antisipasi.
“Yang penting masyarakat mematuhi rekomendasi tidak melakukan aktivitas di dalam radius 2 km dari puncak kawah. Di luar itu aman,” pungkas Sutopo.
Gunung Anak Krakatau baru muncul dari permukaan laut tahun 1927. Rata-rata tambah tinggi 4-6 meter per tahun. Energi erupsi yang dikeluarkan juga tidak besar.
Sangat kecil sekali peluang terjadi letusan besar seperti letusan ibunya yaitu Gunung Krakatau pada 1883. Bahkan beberapa ahli mengatakan tidak mungkin untuk saat ini. Jadi tidak perlu dikhawatirkan. (Rep-03)






