Ini 40 Capim KPK 2024-2029 Lulus Tes Tertulis, Pansel Minta Laporan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

21. Johanis Tanak, 22. Michael Rolandi Cesnanta Brata, 23. Minanoer Rachman, 24. Muhammad Yusuf, 25. Nurul Ghufron, 26. Nuryanto, 27. Pahala Nainggolan, 28. Poengky Indarti, 29. R Benny Riyanto, 30. R.Z Panca Putra S., 31. Rakhmad Setyadi, 32. Rios Rahmanto, 33. Sang Made Mahendrajaya, 34. Setyo Budiyanto, 35. Subagio, 36. Sudirman Said, 37. Sugeng Purnomo, 38. Vera Diyanty, 39. Wawan Wardiana, 40. Yanuar Nugroho.

Peserta yang dinyatakan lulus, wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu Profile Assessment, yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024. Ketentuan teknis dan detail pelaksanaan Profile Assessment akan disampaikan pada tanggal 23 Agustus 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara dan website Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pansel Capim KPK menegaskan, bagi peserta yang tidak hadir mengikuti Profile Assessment dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Artikel lain

Negara Harus Beri Perhatian Bagi Penyandang Down Syndrome

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Jalan Tol Japek

DPR RI Desak Polda Sumbar Segera Ekshumasi Almarhum Afif Maulana

Hasil Profile Assessment akan diumumkan pada tanggal 10 September 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara dan website KPK. (Rep-02)

Sumber: KPK