Dalam pertemuan sebelumnya, masing-masing driver dari lima aplikator, telah menyampaikan permasalahan yang dialami serta harapannya terhadap aplikator.
Aplikator juga merespons langsung keluhan seluruh mitra driver, dan berjanji melakukan perbaikan layanan dan berkomitmen untuk menerapkan besaran tarif sebagaimana diatur dalam draft Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat Berbasis Aplikasi di Sumut.
Ketua Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya (GODAMS), Agam Zubir menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, telah memberikan atensi dan kepedulian yang tinggi pada nasib para driver Ojol.
Pemprov Sumut merespons cepat aksi damai yang dilakukan driver Ojol di depan Kantor Gubernur Sumut, pada 20 Mei 2025.
Sumber masalah diawali munculnya program promo dengan tarif yang sangat murah dan berdampak terhadap penerimaan driver, perang tarif dan kompetisi antar-aplikator, serta rekrutmen driver tanpa mempertimbangkan ekosistem Ojol. Sementara driver juga harus menghadapi risiko kecelakaan dan begal.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam pertemuan, mengingatkan agar tidak boleh ada perang tarif yang merugikan driver, dan siap melakukan pendalaman jika ada indikasi predatory pricing yang dilakukan aplikator.
Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut menyarankan agar aplikator memastikan setiap driver Ojol diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan jaminan kepada driver jika mengalami kecelakaan lalu lintas.
Artikel lain
Update Data Jemaah Haji 2025 yang Wafat
Bobby Sebut Eksplorasi Sumur Minyak di Sumut Tingkatkan Investasi Migas
Sukacita Murid SLB Negeri Berastagi Menerima MBG dari Kejari Karo
Sementara Dinas Kominfo Sumut, mengingatkan aplikator agar data dan identitas driver dijaga dengan baik dan wajib menyosialisasikan dengan baik program promo yang ditawarkan kepada driver. (Rep-01)