International Women’s Day 2025 Yogyakarta: Hidup Perempuan yang Melawan

Aksi memperingati International Women's Day atau Hari Perempuan Internasional 2025 di Titik Nol Yogyakarta. Foto Istimewa.
Aksi memperingati International Women's Day atau Hari Perempuan Internasional 2025 di Titik Nol Yogyakarta. Foto Istimewa.

RIENEWS.COM – Meski diguyur hujan sejak siang, massa dari berbagai unsur masyarakat sipil tetap melakukan aksi memperingati International Women’s Day 2025 di Titik Nol Yogyakarta, Sabtu, 8 Maret 2025.

International Women’s Day (IWD) atau Hari Perempuan Internasional di Yogyakarta mengangkat tema Perempuan Bangga Anti Ditata. Aksi digelar dalam berbagai ekspresi mulai dari orasi, musik, tari hingga aksi teaterikal.

“Bergulirnya rezim yang dipimpin oleh pelaku pelanggar HAM (Hak Asasi Manusia). Kita tidak terkejut ketika berbagai penindasan terus terjadi hingga saat ini. Mereka yang berkuasa, kita yang terpinggirkan. Hidup perempuan yang melawan!” teriak salah satu orator.

Perwakilan perempuan dari unsur komunitas disabilitas turut andil melakukan orasi dibantu juru bahasa isyarat.

“Negara tak peduli dengan kami,” ujarnya.

Mereka menilai, pemerintah saat ini justru sangat mengkhawatirkan dan ancaman bagi demokrasi.

“Negara menunjukkan kepemimpinan tangan besi, diktator dengan beking militer. Mimpi buruk sejarah jangan sampai terulang,” pekik orator lain.

Koordinator Acara IWD 2025 Yogyakarta, Firda Ainun Ula menyayangkan, kebijakan yang dikeluarkan rezim saat ini ternyata masih jauh dari prinsip keadilan.

“Jangankan bicara keadilan, mereka justru mempertontonkan persekongkolan munafik di depan muka rakyat,” kata Ainun dalam siaran pers IWD Yogyakarta 2025.

Ainun menyampaikan sejumlah poin pernyataan sikap dan tuntutan kepada pemerintah. Pertama, bangun ruang aman dan inklusif di segala sektor dan tingkatan.

Artikel lain

Forum Cik di Tiro Kecam Pernyataan Ahmad Dhani Merendahkan Perempuan Indonesia

Pernyataan Sikap UII Merespons Kondisi Terkini Demokrasi Indonesia

Pemerintah Putuskan CASN 2024 Diangkat Oktober 2025, PPPK Tahun 2026

“Tegakkan implementasi Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” tegasnya.

Berikan akses seluas-luasnya penyandang tuli melalui penggunaan Bahasa Isyarat Indonesia.

“Hentikan praktik pernikahan anak dan pernikahan paksa. Hentikan praktik sunat perempuan. Penuhi hak-hak perempuan disabilitas,” ujarnya.

Ainun mendesak pemerintah untuk mewujudkan lingkungan kerja tanpa diskriminasi dan menjamin upah layak bagi pekerja. Pemerintah diminta segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

“Permudah cuti melahirkan, cuti haid, tanpa surat dokter. Hentikan pemberangusan serikat pekerja, hentikan PHK sepihak, hentikan stigma, diskriminasi dan kekerasan terhadap pekerja perempuan,” imbuhnya.

Koordinator Divisi Advokasi, Gender dan Kelompok Minoritas Aliansi Jurnalis Yogyakarta (AJI) Yogyakarta, Nur Hidayah Perwitasari turut dalam aksi, mengatakan, fenomena kekerasan di lingkungan kerja masih menjadi masalah global yang cenderung diabaikan. Termasuk di industri media massa.

“Bila kondisi kerja tidak aman, bagaimana mungkin jurnalis bisa bekerja profesional,” katanya.

Artikel lain

Pemenang Karya Tulis Jurnalis, Walkot Medan Pastikan Program UHC-JKMB Semakin Baik

3 Tahun Perjalanan NeutraDC, Perkuat Inovasi Infrastruktur Digital AI

Koalisi Masyarakat Sipil: Hentikan Revisi UU TNI, Tolak Dwifungsi TNI

Kekerasan seksual di lingkungan kerja ini, menurutnya, menjadi hal yang sangat mengkhawatirkan. Bahkan, berdasarkan riset kolaboratif AJI Indonesia dan PR2Media pada 2022, sebanyak 82,6 persen dari total 852 reponden jurnalis perempuan pernah mengalami kekerasan seksual.

“Situasi ini tidak bisa dianggap enteng. Artinya, perusahaan pers tidak sedang baik-baik saja,” katanya. (Rep-02)