“Ditambah dari segi adaptasi kebijakan dan peran aktif masyarakat. Saya yakin kami sedang menuju arah yang sangat cerah. So we are on the right track,” klaim Sahroni dalam keterangan tertulisnya.
Legislator Dapil DKI Jakarta III itu berharap Indonesia kelak memiliki sistem pencegahan dan pengawasan yang sangat ketat. Tidak hanya mengandalkan operasi tangkap tangan (OTT) dalam pemberantasan korupsi.
“Tetap dukung penuh OTT. Dengan catatan, harus dibarengi hadirnya sistem yang luar biasa ketat,” kata anggota dewan dari Fraksi Nasdem.
Sistem pencegahan itu harus mampu menutup segala celah korupsi yang ada. Nantinya tidak ada lagi upaya mengakali aturan untuk mencuri uang rakyat.
“Untuk coba mencuri saja, mereka tidak akan bisa. Jadi saya optimistis pemberantasan korupsi dapat melesat jauh lebih hebat lagi,” imbuh Sahroni.
Jokowi Minta Tak Tebang Pilih
Dalam hal penindakan, Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah disebut akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang tidak kooperatif. Penindakan terhadap sejumlah kasus megakorupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya diminta juga diterapkan untuk kasus-kasus lain.
Jokowi pun mengingatkan segenap jajaran penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum diminta harus profesional dan sesuai hukum yang berlaku.
“Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi,” ucap Jokowi.
Sedangkan upaya pencegahan yang dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Seperti mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, perizinan Online Single Submission (OSS), dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog.
Artikel lain
Nilai Transaksi ATF 2023 Tembus Rp8,12 Miliar
F1H2O Danau Toba, Pertamina Pasok Avgas untuk Super Boat
Ini 9 Nama Anggota KPI Pusat 2022-2025 yang Disetujui DPR
Jokowi juga mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan. Sedangkan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal didorong segera dimulai pembahasannya.
“Dalam G20, Indonesia juga menyepakati agenda prioritas pemberantasan korupsi akan terus dilakukan. Sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan,” kata Jokowi. (Rep-04)