Merespons jual beli pulau Indonesia, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, pentingnya evaluasi menyeluruh, penataan ulang administrasi pulau-pulau di Indonesia guna mencegah penyalahgunaan atau alih fungsi kawasan pulau secara ilegal.
“Harus dievaluasi kembali. Bagaimana administrasi terkait dengan pencatatan pulau, kami juga sudah meminta pemerintah dan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengevaluasi ulang pengelolaan dan menata ulang terkait administrasi pulau-pulau yang ada di Indonesia,” tegas Puan usai membuka Sidang Rapat Paripurna DPR RI ke-20 dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.
Puan menyatakan, DPR telah meminta pemerintah untuk menyiapkan langkah mitigasi guna memastikan semua pulau di Indonesia tercatat dengan jelas secara administratif, serta tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
Artikel lain
Dua Kali Terjadi, Ancaman Bom Pesawat Pemulangan Jemaah Haji Jangan Dianggap Sepele
Di Tengah Konflik Bersenjata Global, Presiden Prabowo Gaungkan Diplomasi Damai
Empat Media Indonesia Resmi Bergabung Sebagai Mitra Penguatan Sahabat AI
“Jadi nanti sesuai dengan mekanismenya melalui komisi terkait dan tentu saja yang akan dilakukan oleh pemerintah, kami minta pengelolaan dan penataan administrasi untuk memitigasi semua pulau yang ada di Indonesia, jangan sampai apa adanya salah penggunaan pulau-pulau yang ada di Indonesia,” katanya. (Rep-02)
Sumber: DPR RI