RIENEWS.COM – Maskapai penerbangan Saudi Airlines yang membawa jemaah haji Indonesia kembali ke Tanah Air, diancam bom. Pengancaman meledakan pesawat yang membawa ratusan jemaah haji 1446/2025 terjadi dua kali dalam kurun sepekan, sehingga pilot memutuskan mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Peristiwa pertama ancaman bom pesawat pemulangan jemaah haji terjadi pada Selasa, 17 Juni 2025. Maskapai Saudi Airlines dengan nomor penerbangan SV-5726 rute Jeddah-Jakarta, terpaksa mendarat darurat di Bandara Kualanamu.
Ancaman bom kedua terjadi pada Sabtu, 21 Juni 2025, saat Saudia Airlines nomor penerbangan SV5688 rute Jeddah-Surabaya, membawa pulang 376 penumpang jemaah haji.
Insiden pengancaman bom pesawat pemulangan jemaah haji, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan, jangan dianggap main-main.
“Jangan dianggap main-main. Kalau memang perlu pengecekan tim ahli bom, ya harus dilakukan. Apalagi kalau sudah menyangkut ancaman bom, harus betul-betul diantisipasi,” tegasnya.
Artikel lain
Ibadah Haji Selesai, Menteri Nasaruddin Mohon Maaf Kepada Jemaah Haji 2025
Timwas Haji DPR Usul Pansus Haji 2025 Soroti Akomodasi Hingga Transportasi
Update Data Jemaah Haji 2025 yang Wafat
Dia mendesak aparat penegak hukum dan intelijen meningkatkan deteksi dini.
“Kita minta aparat dan intelijen lebih waspada. Perlu deteksi dini terhadap sosok-sosok yang bisa menimbulkan ketakutan atau kekhawatiran publik melalui ancaman teror,” ujar Cucun di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 21Juni 2025.
Menurutnya, DPR akan melakukan komunikasi dan pengawasan terhadap lembaga-lembaga terkait demi menjamin keselamatan dan kenyamanan seluruh jemaah haji Indonesia.
Artikel lain
Kasus Sifilis Melonjak, DPR Sarankan Layanan Gratis dan Rahasia di Puskesmas
Di Tengah Konflik Bersenjata Global, Presiden Prabowo Gaungkan Diplomasi Damai
Empat Media Indonesia Resmi Bergabung Sebagai Mitra Penguatan Sahabat AI
Cucun menegaskan, keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam kondisi seperti ini. (Rep-02)
Sumber: DPR RI





