“Sampai saat ini gak ada perkembangan dari Polres. Saat ini, Ibu korban masih trauma, jadi monggo ayo kita gerak bersama,” ujar Yoyok.
Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil UU PPRT, Eva Sundari merasa aneh, pelaku difasilitasi ketemu (keluarga korban) tapi lembaga negara seperti LPSK malah tidak difasilitasi ketemu.
“Ini kepolisian bagaimana? Ini ada korban anak-anak. Ini ada politik proses penegakan hukum yang justru merugikan keadilan dan korban. Ini polisi mesti ada internal policy. Kunci penegakan hukum adalah kepolisian, agar politik penegakan keadilan berpihak kepada korban, tidak bisa kekeluargaan. Ini melanggar hukum. Mari kita contoh Polres Bandung Barat tahun 2022 di mana pelaku harus sampai ke persidangan,” katanya.
Ia menegaskan, menolak segala bentuk restorative justice (RJ) dalam kasus ini karena merupakan kejahatan serius terhadap perempuan pekerja dan anak.
Dalam kasus dua PRT di Benhil yang melompat dari lantai empat, Koalisi Masyarakat Sipil UU PPRT mendesak, Polda Metro Jaya segera menahan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka, serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada korban dan keluarganya. Menghentikan segala upaya pendekatan terhadap keluarga korban yang berpotensi memengaruhi proses hukum dan keadilan bagi korban.
Mndesaka agar LPSK memberikan perlindungan menyeluruh kepada korban dan keluarga korban, termasuk dari segala bentuk intimidasi, tekanan, dan pendekatan pihak pelaku.
KPPPA dan Kemensos segera mengambil alih pembiayaan pemulihan korban, agar korban dan keluarga tidak berada dalam ketergantungan terhadap pihak pelaku.
Pemerintah segera memastikan implementasi nyata UU PPRT, termasuk pengawasan kerja domestik dan perlindungan terhadap PRT dari kekerasan dan eksploitasi.
“Kasus Benhil adalah alarm keras bahwa rumah masih menjadi ruang berbahaya bagi banyak perempuan pekerja. Negara tidak boleh kalah oleh relasi kuasa, kedekatan politik, maupun kompromi hukum. PRT adalah pekerja. Mereka berhak hidup aman, bermartabat, dan dilindungi hukum,” pungkas Eva. (Rep-Red)






