Yayasan Perkeleng Akan Gelar Acara Akbar Credit Union
Natalia (18 tahun), menjadi salah korban kejahatan narkoba. Remaja ini harus berurusan dengan hukum sejak, Rabu 21 Agustus 2019. Ia diproses hukum terkait penemuan narkoba jenis shabu yang disita personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, dari rumah kontrakannya Jalan Rakutta Brahmana, Gang Purba, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
“Natalia diamankan, setelah pihak kita berhasil mengeledah rumah kontrakannya, dan didapati natkotika jenis shabu-shabu seberat 0,17 gram yang disimpan tersangka di belakang rumahnya berikut alat hisap (bong),” kata Kasatres Narkoba, AKP Satrawan Tarigan didampingi KBO Ipda Hendrik Tarigan kepada wartawan, Sabtu 24 Agustus 2019.
Dikatakan AKP Sastrawan Tarigan, penangkapan tersangka berkat informasi masyarakat sekitar, mencurigai gerak gerik Natalia dalam kesehariannya. Setelah dilakukan pengintai, tim Satres Narkoba berhasil membekuk tersangka dari dalam rumah kontrakannya.
“Hingga sampai saat ini, tersangka masih kita mintai keterangan demi mengungkap jaringannya,” imbuh Sastrawan. (Rep-01)