“Kami telah menerima laporan polisi dari salah satu keluarga dan langsung kami lakukan pemeriksaan,” ujar Djuhandani.
Berdasarkan penyelidikan sementara, para korban diduga dikirim ke Myanmar secara ilegal.
Dugaan kasus perdagangan 20 warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar ditindaklanjuti Bareskrim Polri, yang sebelumnya diunggah akun Instagram @bebaskankami.
Artikel lain
Polda Sumut Ambil Alih Penyelidikan Tragedi Lift Bandara Kualanamu
Perintah Terbaru Presiden Dalam Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Kata Wapres Jangan Terprovokasi Peristiwa Penembakan di Kantor MUI Pusat
Dalam salah satu unggahannya, mendesak pemerintah untuk lebih serius menangani kasus TKI korban jobscam, seperti yang dilakukan pemerintah Hongkong dan Malaysia yang segera membentuk satgas khusus untuk menyelamatkan warga negara mereka yang menjadi korban Jobscam di Laos, Kamboja dan Myanmar. (Rep-02)
Sumber: Humas Polri