Diduga Korban Sindikat Scamming Kamboja, Ribuan WNI Minta Dipulangkan

Ribuan pekerja migran Indonesia di Kamboja mendatangi KBRI Phnom Penh, minta dipulangkan ke Tanah Air. Foto kemlu.go.id.
Ribuan pekerja migran Indonesia di Kamboja mendatangi KBRI Phnom Penh, minta dipulangkan ke Tanah Air. Foto kemlu.go.id.

RIENEWS.COM – Ribuan WNI di Kamboja mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, minta dipulangkan ke Tanah Air. Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga korban dari sindikat scamming, penipuan online, di Kamboja.

Meningkatnya permintaan WNI di Kamboja untuk dipulangkan ke Indonesia, tidak terlepas dari kejadian kaburnya WNI dari lokasi sindikat scamming dua pekan lalu. Terhitung sejak 16 Januari hingga Sabtu, 31 Januari 2026, KBRI Phnom Penh melaporkan tercatat sebanyak 2.887 WNI mendatangi KBRI meminta difasilitasi kepulangan ke Indonesia.

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto menyampaikan bahwa sebagian WNI telah kembali ke Indonesia secara mandiri, dengan fasilitas dari KBRI.

“Dari 2.752 WNI yang melapor, sebagian sudah kembali ke Indonesia, namun jumlahnya masih relatif kecil,” ungkap Dubes RI.

Santo mengakui, saat ini jumlah WNI yang melapor ke KBRI lebih besar dibandingkan dengan jumlah yang pulang.

“Kondisi ini dapat menyebabkan tempat penampungan sementara menjadi kelebihan kapasitas,” katanya.

Mayoritas WNI yang melapor ke KBRI mencari penginapan di guest house atau hotel secara mandiri sambil menunggu proses deportasi. Namun, saat ini lebih dari 900 WNI lainnya berada di penampungan sementara yang dikoordinasikan oleh KBRI Phnom Penh dengan otoritas setempat.

“KBRI berupaya memastikan kebutuhan dasar WNI terpenuhi selama menunggu proses kepulangan ke Indonesia,” kata Santo Darmosumarto.

Dalam menangani masalah tersebut, KBRI Phnom Penh didukung tim perbantuan teknis Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, proses asesmen laporan WNI dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) terus ditingkatkan dan dipercepat. Harapannya, seluruh WNI tanpa paspor dapat segera kembali ke tanah air dengan dokumen perjalanan baru dalam waktu dekat

KBRI juga secara intensif berkoordinasi dengan otoritas imigrasi setempat untuk memperoleh izin keluar wilayah Kamboja serta keringanan denda keimigrasian.

KBRI Phnom Penh melaporkan 36 WNI bermasalah dalam sindikat scamming di Kamboja telah dipulangkan dan tiba di Bandara Soekarno Hatta, pada Jumat malam, 30 Januari 2026.

Bagi WNI yang memiliki dokumen lengkap dan tidak menghadapi kendala keimigrasian untuk segera pulang secara mandiri. (Rep-Red)

Sumber: Kementerian Luar Negeri