RIENEWS.COM – Kurun waktu Juni hingga 9 Agustus 2023, Polri berhasil menyelamatkan dua ribu lebih korban kasus TPPO (tindak pidana perdagangan orang).
Kasus TPPO pada Mei 2023, sempat viral di media sosial. Para korban TPPO dijebak dalam tindak kejahatan scamming (penipuan digital) di Filipina. Kasus human trafficking menjadi perhatian serius Presiden Jokowi.
Pasca penanganan kasus TPPO di Filipina, Polri terus menerima laporan pengaduan dari keluarga korban TPPO.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, jumlah korban TPPO yang telah diselamatkan Polri sejak 5 Juni hingga 9 Agustus 2023, mencapai 2.287 orang.
Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi penanganan TPPO Satker Bareskrim dan Polda jajaran, kata Ramadhan, dari periode 5 Juni sampai 9 Agustus 2023, menerima laporan polisi sebanyak 752 laporan.
Hasil penyidikan dalam kasus TPPO itu, Ramadhan mengungkapkan, 898 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel lain
Kapolri Perintahkan Usut Sindikat TPPO di Dalam Negeri
Kasus TPPO 20 WNI di Myanmar, Identitas Perekrut Sudah Diketahui