Kawanan Pencuri Baterai Tower Telkomsel Diamuk Massa

Tersangka Rahmad Tarigan mendapatkan perawatan di Puskesmas Laubaleng, Kabupaten Karo. [Foto Rienews]

Dzulmi Eldin Ditangkap, OTT KPK di Medan Diwarnai Aksi “Fast & Furious”

Dari empat orang pelaku pencurian, seorang di antaranya, Rahmad Tarigan berhasil ditangkap massa. Polisi yang menerima laporan langsung menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.

“Karena melawan, tersangka Rahmad sempat diamuk massa. Sehingga harus menjalani perawatan sementara di Puskesmas Laubaleng, karena mengalami luka robek di bagian kepala,” ujar Aiptu J. Sitepu.

Dari pengakuan tersangka Rahmad Tarigan, kata J. Sitepu, aksi pencurian baterai tower Telkomsel dilakukannya bersama tiga rekannya, Nuel Karo-Karo, Rasta br Ginting dan Bangun.

Kasus pencurian baterai tower Telkomsel kini ditangani Polsek Mardinding. Selain tersangka Rahmad, polisi turut mengamankan satu unit baterai tower Telkomsel dan satu unit mobil Avanza. (Rep-01)