SUMUT  

KCBI Somasi Oknum Kepsek SMP 1 Berastagi

Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

Disebutkan Rudi, somasi dilakukan lantaran menilai kebijakan oknum Kepsek SMP Negeri 1 Berastagi, SH, mengabaikan harapan konstitusi.

“Penelusuran secara fokus kita lakukan karena dampak kebijakan Kepsek SMP Negeri 1 Berastagi, mengabaikan harapan amanah Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945, Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan,” kata Rudi.

Selain itu, Rudi menilai kebijakan kepala sekolah mengangkangi Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, tentang Komite Sekolah.

Rudi menegaskan, dugaan adanya sejumlah oknum yang melindungi Kepsek tersebut.

“Kepsek tersebut berani dan tega melakukan penghianatan terhadap guru-guru beserta orang tua pelajar karena diduga kuat adanya pihak pem-back up disinyalir dari oknum legislatif dan figur berpengaruh di lingkup Pemkab,” kata Rudi. (Rep-01)