RIENEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo meraih peringkat ketiga dalam kinerja penanganan kasus tindak pidana korupsi se-Sumatera Utara (Sumut). Peringkat ini diumumkan dalam Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, pada Rabu, 11 Desember 2024, di Aula Kejati Sumut.
Kejari Karo dinobatkan sebagai peringkat ketiga dalam pencapaian kinerja dan penanganan perkara tindak pidana korupsi untuk Kategori Kejaksaan Negeri Type B se-wilayah Kejati Sumut Tahun 2024.
Sementera untuk peringkat pertama diraih Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, dan peringkat kedua diperoleh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.
Pengumuman dan penyerahan penghargaan kinerja terbaik dalam capaian penanganan tindak pidana korupsi, diserahkan Asisten Tindak Pidana (Aspidsus) Kejati Sumut, Mutaqqin Harahap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah.
Artikel lain
Kejari Karo Tahan 4 Tersangka Korupsi Penataan Tempat Pemakaman Umum
Tiket Top Spender Berhadiah Mobil Listrik dan Voucher Jutaan Rupiah
Kapolri Listyo Ungkap Empat Tersangka Pabrik Hashish Terbesar Belum Tertangkap
Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis mengungkapkan, penghargaan terbaik ketiga dalam penanganan tindak pidana korupsi se-jajaran Kejati Sumut ini merupakan hasil kerja sama tim di lingkungan Kejaksaan Negeri Karo, dalam mengusut dan menangani perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Karo.
“Penghargaan ini merupakan buah komitmen Kejaksaan Negeri Karo dalam mengimplementasikan amanat Jaksa Agung, dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional, proporsional, dan berintegritas,” ungkap Kejari Karo, Darwis, Kamis, 12 Desember 2024.
Artikel lain
Presiden Resmikan Katalog Elektronik Versi 6 Sistem Pengadaan untuk Pemerintah
Telkom dan Alibaba Cloud Teken MoU Layanan Berbasis Cloud AI
Menteri Meutya Desak Himbara Blokir Rekening Terkait Judi Online
Dia berharap, penghargaan ini menjadikan Kejari Karo semakin semangat dan termotivasi agar menjadi yang lebih baik dalam mendukung Misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. (Rep-01)






