RIENEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo meraih peringkat ketiga dalam kinerja penanganan kasus tindak pidana korupsi se-Sumatera Utara (Sumut). Peringkat ini diumumkan dalam Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, pada Rabu, 11 Desember 2024, di Aula Kejati Sumut.
Kejari Karo dinobatkan sebagai peringkat ketiga dalam pencapaian kinerja dan penanganan perkara tindak pidana korupsi untuk Kategori Kejaksaan Negeri Type B se-wilayah Kejati Sumut Tahun 2024.
Sementera untuk peringkat pertama diraih Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, dan peringkat kedua diperoleh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.
Pengumuman dan penyerahan penghargaan kinerja terbaik dalam capaian penanganan tindak pidana korupsi, diserahkan Asisten Tindak Pidana (Aspidsus) Kejati Sumut, Mutaqqin Harahap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah.
Artikel lain
Kejari Karo Tahan 4 Tersangka Korupsi Penataan Tempat Pemakaman Umum
Tiket Top Spender Berhadiah Mobil Listrik dan Voucher Jutaan Rupiah
Kapolri Listyo Ungkap Empat Tersangka Pabrik Hashish Terbesar Belum Tertangkap