Kemnaker Tindaklanjuti Aduan Ketenagakerjaan di PT Epson

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menerima audiensi perwakilan FSPGI soal aduan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Indonesia Epson Industry (IEI).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menerima audiensi perwakilan FSPGI soal aduan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Indonesia Epson Industry (IEI).

​Menanggapi hal tersebut, Wamenaker yang didampingi oleh Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya, menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan FSPGI telah ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan melalui dikeluarkannya Nota Pemeriksaan I kepada PT IEI.

​”Alhamdulillah, kita bisa menyelesaikan diskusi yang cukup dinamis ini, dan sudah jelas bahwa tim kami dari Ditjen Binwasnaker telah bekerja secara maksimal,” jelas Wamenaker.

​Wamenaker berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar dalam menjalankan bisnis dan pelaksanaan hubungan industrial senantiasa mengedepankan regulasi yang berlaku di Indonesia.

​”Ke depan, bukan hanya Epson saja, tetapi seluruh perusahaan yang berinvestasi di Indonesia harus betul-betul tertib. Tertib dengan aturan dan peraturan regulasi yang ada di Indonesia,” pungkasnya. (Red)