KKJ Indonesia Desak Usut Tuntas Teror Bom Kantor Redaksi Jubi

Kantor redaksi Jubi di Jayapura, Papua, dibom Molotov mengakibatkan dua mobil operasional Jubi terbakar. Foto Jubi.
Kantor redaksi Jubi di Jayapura, Papua, dibom Molotov mengakibatkan dua mobil operasional Jubi terbakar. Foto Jubi.

Mendesak Kapolri mencopot Kapolda Papua, sebab gagal menjaga keamanan dan keselamatan redaksi Jubi. Kapolri juga harus memberikan tekanan pada aparat di lapangan agar lebih serius dalam menangani ancaman-ancaman serupa di masa mendatang, mengingat Papua adalah salah satu daerah yang paling rentan terhadap pelanggaran hak-hak dasar seperti kebebasan pers.

Buka kembali penyelidikan kasus teror bom terhadap jurnalis senior Jubi Victor Mambor yang pernah di hentikan (SP3) oleh Polda Papua.

“Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun tangan memberikan perlindungan saksi korban terhadap awak redaksi Jubi. Sebab, sejumlah jurnalis Jubi mengalami trauma karena serangan bom tersebut,” pernyataan KKJ Indonesia.

Artikel lain

Pilbup Karo 2024, Bawaslu Tegaskan ASN Harus Netral

Ini Alasan Kementerian Kominfo Blokir Aplikasi Marketplace Online TEMU

Dua Kapal Keruk Pasir Laut Singapura Ditangkap di Perairan Batam

KKJ Indonesia beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil. Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI). (Red)