“Semua diatas harus diselesaikan dan jangan bertele tele,” kata Ardiansyah didampingi Harun Hidayat.
Korwil Sumut KPK membuka pintu bagi Pemkab Karo dan para OPD berkoordinasi dalam penyelesaian persoalan.
Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi program koordinasi pencegahan dan penindakan terintegrasi 2019 itu, Korwil Sumut KPK, mengingatkan Pemkab Karo agar tertib administrasi dan sumber dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak, retribusi.
Bupati Karo Terkelin Brahmana dalam sambutan pembukaan kegiatan supervisi itu, mengimbau para OPD serius menyimak penjelasan dan arahan yang disampaikan Korwil Sumut KPK.
“Para OPD supaya betul-betul serius mengikuti bimbingan dan arahan serta penekanan yang segera dibenahi supaya dibenahi agar tidak diterpa bencana hukum,” tegasnya.
Terkelin mengungkapkan apresiasi atas kedatangan Korwil Sumut KPK dalam memberikan supervisi pencegahan dan penindakan korupsi terhadap pimpinan OPD Pemkab Karo, bertujuan menyelesaikan persoalan administrasi yang sesuai peruntukannnya. (Rep-01)