Ada pun KPU Karo menerima hibah sebesar Rp33.059.949.400, dana hibah Bawaslu Karo senilai Rp13.388.152.300, dan Polres Tanah Karo sebesar Rp4.191.289.300. Dana hibah Pemkab Karo kepada ketiga lembaga itu diperuntukan dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati 2020, Pilkada serentak 2020.
Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Remus Hutajulu, Ketua KPU Karo Gemar Tarigan dan Ketua Bawaslu Karo Eva Juliani br Pandia menandatangani NPHD secara bergiliran.
Mewakili penerima NPHD, Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Remus Hutajulu menyatakan terima kasih dan mengapresiasi Bupati karo dengan terwujudnya penandatanganan tersebut.
“Sehingga kami yang menerima hibah sudah dapat tenang bekerja,” ujarnya.
Kapolres mengajak bagi penerima hibah agar menggunakan dana dengan sebaik-baiknya.
“Manfaatkan sesuai keperluan dan kebutuhan organisasi. Sebab ini akan kita pertanggungjawaban semua kegunaan uang ini,” pungkasnya.
Penandatanganan NPHD turut disaksikan Asisten I Pemkab Karo Suang Karokaro, Asisten III Mulianta Tarigan, Kepala Bappeda Nasib Sianturi, Kepala BPKAD Andreasta Tarigan, Kabag Hukum Monika br Purba, Kabag Dalbang Terang Ukur br Surbakti. (Rep-01)






