Jaringan masyarakat sipil menilai bahwa Muhammadiyah memiliki kontribusi sangat besar bagi Indonesia. Muhammadiyah secara mandiri membantu masyarakat di berbagai bidang, antara lain pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, dan lain-lain. Muhammadiyah juga menjaga Indonesia yang majemuk dengan prinsip keagamaan moderat. Demi terus memberi kontribusi kepada Indonesia, Muhammadiyah perlu dijaga dari berbagai risiko yang merusak.
Lebih penting dari itu, Muhammadiyah juga harus dijaga dari risiko merusak masyarakat.
“Oleh karena itu, kami mohon PP Muhammadiyah menolak pemberian izin tambang batubara untuk ormas Keagamaan,” kata Masduki.
Dalam aksinya, gerakan masyarakat sipil lintas NGO, akademisi, aktivis dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Cik Ditiro dan Jagad menyampaikan sikap. Menolak penjarahan bumi pertiwi melalui bisnis tambang oleh elit-elit ekonomi politik secara ugal-ugalan, tidak berkelanjutan, koruptif, dan penuh pelanggaran hak asasi manusia.
Menolak pemberian izin pertambangan kepada Ormas. Menuntut Presiden untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Meminta semua Ormas menolak tawaran mengelola bisnis tambang yang akan menjerumuskan Ormas serta masyarakat ke dalam kerusakan. Mengajak anggota Ormas menolak keputusan elit Ormas yang menerima tambang
Mengajak masyarakat memberi dukungan nyata, secara moril dan materiil, kepada Ormas yang bersedia menolak bisnis tambang. Mengajak masyarakat sipil membuat daftar hitam dan boikot terhadap elit Ormas dan intelektual pendukung bisnis tambang.
Gerakan masyarakat sipil lintas NGO Jogja berunsurkan, Pusham UII, Masyarakat Peduli Media, AJI Yogyakarta, ICM, Gerakan Save KPK – Jogja, Jala PRT, SP Kinasih, PUKAT FH UGM, Caksana Institute, LKiS, Forum LSM DIY, JCW, Lingkar Keadilan Ruang, Combine/CRI, Suarakala, Warga Berdaya.
Artikel lain
Siapa T Aktor di Balik Bisnis Judi Online, Menteri Kominfo Soal Penegakan Hukum Tanya APH
Viral Video Bayi Meninggal di Ketapang dan Video Bupati Wabup Berjoget
JCW Ajak Publik Lacak Rekam Jejak Capim KPK 2024-2029
IDEA, FNKSDA DIY, LBH Pers Yogya, Rifka Annisa, SIGAB Indonesia, Solidaritas Wadas, Wadas Farm, RUAS, JAGAD, BEM KM UGM, Lembaga Advokasi Yogyakarta (LAY), Gusdurian Yogyakarta, Yasanti, YLBHI – LBH Yogyakarta, Koalisi Lintas Isu (KLI), CELIOS, BEM KM UMY, Sri Institut. (Red)