Warga Protes Pembangunan Jambur Ujung Senilai Rp567 Juta, Ini Alasannya
Di lokasi penggerebekan, polisi mendapati Suasa Surbakti penduduk Jalan Veteran Gang Bakti, Lorong Dahlia, Kelurahan Kampung Dalam, Kabanjahe, bersama Yanti Purba, penduduk Sukadame, Kecamatan Tiga Panah.
“Dalam proses pengembangan tersangka Suasa melawan dan mencoba melarikan diri,” tutur Aiptu. J Sitepu.
Tindakan tersangka, langsung dicegah personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo, dengan mengarahkan tembakan kepada tersangka. Suasa berhasil dibekuk setelah kedua kakinya ditembak.
Barang bukti yang disita dari lokasi penggerebekan, polisi menyita 5,771 gram shabu, kaca pyrex terdapat sisa shabu sebesari 1,40 gram, uang tunai sebesar Rp380 ribu.
“Hingga saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan,” pungkas J. Sitepu. (Rep-01)