Mengemuka Dugaan Penipuan LP3I Binjai di RDP DPRD Binjai

RDP yang digelar Komisi C DPRD Binjai, Sumatera Utara, mengenai LP3I Business College Binjai dipenuhi alumni dan orang tua, Selasa 15 Januari 2019. [Foto Rienews]

Penjelasan Dina spontan disoraki oleh para alumni.

Dina menyatakan, LP3I Biusiness College Binjai merupakan program studi 2 tahun nongelar. Menyoal tuntutan para alumni, Dina mengatakan, LP3I Biusiness College Binjai sedang memproses.

“Untuk pekerjaan tetap kami proses. Studi lanjutan tetap kami bantu. Kami juga mohon bantuan agar para alumni bersedia hadir jika dipanggil untuk proses kerja,” ujar Dina.

Penjelasan Brand Manager LP3I Business College Binjai tersebut, menyulut pertanyaan anggota Komisi C DPRD Binjai, M. Yusuf.

“Kursus tapi ada NIM (Nomor Induk Mahasiswa). Setahu saya NIM untuk perguruan tinggi, begitu juga dengan wisuda. Jadi, jika dilihat dari brosur yang ada, terjadi pengelabuan yang akhirnya para alumni merasa tertipu dan kecewa,” tegas M. Yusuf yang akrab disapa Ucok Aang.

Dia pun mengajukan usulan kepada pimpinan RDP mengagendakan kembali rapat tersebut dengan mengundang Dinas Pendidikan Kota Binjai.

“Kita undang nanti Disdik Binjai dan sejumlah perusahaan mitra kerja LP3I ini, biar semuanya jelas. Jika perlu kita rekomendasi ke Disdik untuk tidak memperpanjang izin LP3I Binjai. Itu kita rekomendasi kalau persoalan para alumni tidak selesai,” pungkas Ucok Aang.

Senada dengan sejawatnya, pimpinan RDP Ketua Komisi C Irfan kepada wartawan, memberikan waktu satu bulan kepada LP3I Biusiness College Binjai memenuhi janji mereka kepada para alumni.

“Kita tunggu dalam satu bulan. Jika tidak ada realiasi terhadap para alumninya, maka akan kita proses lebih lanjut. Intinya, kita akan panggil pihak terkait. Jika tuntutan tetap tidak diselesaikan, kita akan rekomendasi untuk menutup LP3I Binjai,” pungkas Irfan. (Rep-08)