RIENEWS.COM – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan, tidak ada dokumen terbakar dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam, 8 Februari 2025.
“Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya (petugas damkar) cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan,” kata Menteri Nusron langsung meninjau kebakaran dan upaya pemadaman oleh petugas.
Nusron menegaskan, dalam kejadian kebakaran di Kementerian ATR/BPN, tidak ada kehilangan sertipikat HGB, HGU atau dokumen yang kini dalam permasalahan pertanahan.
Dia memastikan bahwa kebakaran yang terjadi merupakan musibah bagi Kementerian ATR/BPN, bukan upaya penghilangan barang bukti dari masalah pertanahan yang terjadi.
“Yang terbakar itu bagian Humas. Di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” tegasnya.
Kebakaran di gedung Kementerian ATR/BPN berhasil ditangani dengan cepat oleh petugas Damkar Jakarta Selatan.
Artikel lain
Menteri Nusron Batalkan Sertipikat di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod
Gempa Dangkal 5,3 Magnitudo Guncang Sarmi Papua
Penyebar Konten Deepfake Presiden Prabowo Tipu 100 Korban Raup Rp65 Juta