Menteri Nusron Tegaskan Tidak Ada Dokumen HGB dan HGU Terbakar

Kebakaran di Kementerian ATR/BPN pada Sabtu malam, 8 Februari 2025.
Kebakaran di Kementerian ATR/BPN pada Sabtu malam, 8 Februari 2025.

RIENEWS.COM – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan, tidak ada dokumen terbakar dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam, 8 Februari 2025.

“Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya (petugas damkar) cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan,” kata Menteri Nusron langsung meninjau kebakaran dan upaya pemadaman oleh petugas.

Nusron menegaskan, dalam kejadian kebakaran di Kementerian ATR/BPN, tidak ada kehilangan sertipikat HGB, HGU atau dokumen yang kini dalam permasalahan pertanahan.

Dia memastikan bahwa kebakaran yang terjadi merupakan musibah bagi Kementerian ATR/BPN, bukan upaya penghilangan barang bukti dari masalah pertanahan yang terjadi.

“Yang terbakar itu bagian Humas. Di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” tegasnya.

Kebakaran di gedung Kementerian ATR/BPN berhasil ditangani dengan cepat oleh petugas Damkar Jakarta Selatan.

Artikel lain

Menteri Nusron Batalkan Sertipikat di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod

Gempa Dangkal 5,3 Magnitudo Guncang Sarmi Papua

Penyebar Konten Deepfake Presiden Prabowo Tipu 100 Korban Raup Rp65 Juta

“Terima kasih sekali kepada Pak Wali Kota dan Tim Damkar Jakarta Selatan. Semoga tidak terjadi apa-apa lagi,” ucap Nusron.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemeterian ATR/BPN, Harison Mocodompis menduga awal kebakaran di ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik.

“Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya,” ujarnya.

Dia menyatakan, investigasi lebih lanjut atas kejadian kebakaran dilakukan pihak berwenang.

Artikel lain

PSHK UII Tegaskan Peraturan Tatib DPR RI Abuse of Power

Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis Sita Barang Bukti Senilai Rp350 Miliar

OSM Tersangka Pedofilia Terancam 15 Tahun Penjara

“Juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” pungkasnya. (Rep-02)

Sumber: Kementerian ATR/PBN