Pemerintah daerah, provinsi hingga kabupaten dan kota secara keseluruhan menerima 493.634 formasi. Jumlah tersebut terdiri atas formasi guru sebesar 296.084, tenaga kesehatan sebanyak 154.724, serta tenaga teknis lainnya sebesar 42.826.
Menteri Anas menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait mengatasi berbagai permasalahan.
“Kerja sama yang baik dan kolaboratif akan menjadi kunci keberhasilan dalam melaksanakan pengadaan ASN yang komprehensif dan terukur,” pungkas Anas.
Di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, permasalahan kekurangan tenaga guru masih terjadi. Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Joko Sampurno menyatakan, dalam upaya menanggulangi kekurangan tenaga guru terutama untuk di tingkat sekolah dasar, salah satunya dengan pengangkatan guru THS.
“Kami itu ada namanya pengangkatan guru dari sekolah THS (tenaga honor sekolah) itu dibayarkan dari Dana BOS kabupaten atau BOS Nasional,” kata Joko Sampurno pada awal Juni 2023.
Artikel lain
Mantan Dirut PT Jakpro Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan GPON
Buronan Harun Masiku Dideteksi Berada di Dalam Negeri
Soal RUU ASN Kementerian PANRB Sebut Ada Tujuh Kluster Pembahasan
Joko berharap Pemerintah Pusat melibatkan pemerintah daerah dalam pengangkatan calon ASN guru. Hal ini dilatari persoalan di tiap daerah berbeda-beda, dan yang memahami kondisi riil di lapangan adalah daerah tersebut. (Rep-02)
Sumber: Kementerian PANRB