Soal RUU ASN Kementerian PANRB Sebut Ada Tujuh Kluster Pembahasan

RUU ASN. Foto Dok Rienews.com.
RUU ASN. Foto Dok Rienews.com.

RIENEWS.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyebutkan ada tujuh kluster pembahasan dalam RUU ASN (revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara).

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, secara garis besar terdapat tujuh kluster pembahasan dalam RUU ASN. Tujuh kluster tersebut adalah penguatan sistem merit, penetapan kebutuhan ASN, kesejahteraan ASN, penyesuaian ASN sebagai dampak perampingan organisasi, penataan tenaga honorer, digitalisasi manajemen ASN, serta ASN di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Di revisi UU ASN nanti, salah satu yang diperkuat adalah bagaimana ASN bisa semakin kompetitif, lincah, dan dinamis untuk menjawab tantangan zaman. Misalnya, untuk PPPK bisa diperluas cakupannya dengan skema kerja yang lebih adil,” ujar Alex dalam Uji Publik RUU ASN di Universitas Negeri Padang (UNP) yang dilaksanakan pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Regulasi yang sedang dibahas tersebut juga sekaligus menjadi solusi atas permasalahan tenaga non-ASN yang saat ini jumlahnya membengkak hingga 2,3 juta orang, dari proyeksi sebelumnya yang hanya tinggal sekitar 400 ribu orang. Pembengkakan jumlah tenaga non-ASN atau honorer tersebut terutama di pemerintah daerah.

“Prinsipnya kita amankan 2,3 juta tenaga non-ASN agar tak ada pemberhentian massal, juga tidak boleh ada pengurangan pendapatan dari yang diterima saat ini. Sekaligus kami memastikan tidak boleh ada pembengkakan anggaran,” ujarnya.

Selain penanganan tenaga non-ASN, RUU ASN dilakukan untuk menyelesaikan isu terkait kesejahteraan PPPK. Sebelumnya PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun. Dalam RUU ASN, Kesejahteraan PNS dan PPPK digabung dalam konsep penghargaan dan pengakuan ASN yang merupakan bagian dari manajemen ASN secara keseluruhan. PPPK diberikan jaminan pensiun dan jaminan hari tua dengan skema defined contribution.

Artikel lain

RUU ASN DPR Kembali Tegaskan Tidak Ada Pemberhentian Massal Honorer

RUU ASN Segera Disahkan Tenaga Honorer Tidak Diberhentikan

Penerimaan CASN 2023 Sebanyak 500 Ribu Lebih Seleksi Dimulai September