Mitigasi Erupsi Gunung Merapi, 1.294 Warga Dievakuasi

Tempat evakuasi bagi para pengungsi Gunung Merapi. [Foto BNPB | Rienews]

Dukung Gerakan Literasi FPPPK, Pemkab Karo Sumbang Buku

Pelayanan dari pemerintah desa tidak terlepas dari dukungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari tingkat kabupaten maupun provinsi.

Dalam upaya kesiapsiagaan maupun penanganan darurat, empat pemerintah daerah di tingkat kabupaten tersebut telah menetapkan status keadaan darurat, baik siaga maupun tanggap darurat.

“Status tersebut akan mempermudah BPBD dalam aksesibilitas sumber daya maupun akuntabilitas dalam penyelenggaraan operasi tanggap darurat,” katanya.

Pada masa kesiapsiagaan, BPBD terus mengevaluasi tantangan yang dihadapi apabila kondisi semakin kritis, seperti jalur dan transportasi evakuasi, jalur dan peralatan komunikasi, maupun penerapan protokol kesehatan saat proses evakuasi maupun di tempat penampungan.

Melihat aktivitas vulkanik Gunung Merapi hingga Rabu 11 November 2020, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG ) merekomendasikan, prakiraan daerah bahaya meliputi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan detail wilayah Desa Glagaharjo (Dusun Kalitengah Lor); Desa Kepuharjo (Dusun Kaliadem); Desa Umbulharjo (Dusun Palemsari) di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman.

Di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Magelang, Kecamatan Dukun, Desa Ngargomulyo (Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar); Desa Krinjing (Dusun Trayem, Pugeran, Trono); Desa Paten (Babadan 1, Babadan 2). Kabupaten Boyolali, Kecamatan Selo, Desa Tlogolele (Dusun Stabelan, Takeran, Belang); Desa Klakah (Dusun Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur); Desa Jrakah (Dusun Jarak, Sepi). Kabupaten Klaten, Kecamatan Kemalang, Desa Tegal Mulyo (Dusun Pajekan, Canguk, Sumur); Desa Sidorejo (Dusun Petung, Kembangan, Deles); Desa Balerante (Dusun Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang).

BPPTKG merekomendasikan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III untuk dihentikan.

Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian ke puncak gunung. Terakhir, Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat. (Red |Rel)