PBB Peringatkan Indonesia Dalam Penanganan Massa Demonstrasi

Juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB Ravina Shamdasani.
Juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB Ravina Shamdasani

RIENEWS.COM – Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) menyoroti tindakan represif dan brutal aparat penegak hukum dalam pengamanan aksi massa demonstrasi di Indonesia sejak 25 Agustus 2025. YLBHI menyebutkan, sepuluh orang meninggal dunia dalam aksi demonstrasi, dan seribu lebih pendemo ditangkap.

Aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai wilayah yang memprotes kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI, mendapat perhatian serius dari Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights/OHCHR).

Juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Ravina Shamdasani menegaskan, PBB memantau dengan saksama serangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan parlemen, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh aparat keamanan.

“Kami menekankan pentingnya dialog untuk mengatasi kekhawatiran publik. Pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi, sekaligus menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional, terkait dengan pengamanan pertemuan publik. Semua aparat keamanan, termasuk militer, ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum,” kata Ravina dalam siaran pers yang rilis melalui akun resmi media sosial Kantor HAM PBB, Selasa, 2 September 2025.

Menyoal korban represif aparat penegak hukum, PBB menyerukan dilakukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan.

PBB juga menyinggung soal izin kebebasan pers dalam menyajikan informasi, berita terkait demonstrasi.

“Penting juga bahwa media diizinkan untuk melaporkan peristiwa secara bebas dan independen,” kata Ravina.

LBH-YLBHI menyerukan dihentikan tindakan brutalitas, kekejaman dan tindakan-tindakan tidak manusiawi dalam menangani massa demonstrasi

“Hingga hari ini, LBH-YLBHI mencatat setidaknya 3.337 orang ditangkap, 1.042 mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit, serta 10 orang meninggal,” keterangan dalam siaran pers LBH-YLBHI, pada Selasa, 2 September 2025.