KARO  

Pemkab dan KPU Karo Deklarasi Damai Pasca Pemilu 2019

Bupati Karo Terkelin Brahmana, Wakil Bupati Karo Cory S. Sebayang bersama Ketua KPU Karo Gemar Tarigan, Kapolres Tanah Karo ABKP Benny Hutajul, Ketua Bawaslu Karo Eva Juliani Pandia melakukan penandatanganan Deklarasi Damai Pasca Pemilu 2019. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Karo menggelar acara Deklarasi Damai Pasca Pemilu 2019, yang digelar di Jambur Pemkab Karo, Senin 29 April 2019. Deklarasi ditujukan untuk mengwujudkan kondisi keamanan Kabupaten Karo pasca pencoblosan Pemilu Serentak 2019.

Bupati Karo Terkelin Brahmana mengatakan, pemerintah sangat mengapresiasi KPUD Karo, Bawaslu, personel TNI, Polri yang  terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Karo  sehingga dapat berjalan aman, damai, dan lancar.

Terkelin mengingatkan bahwa bukan hanya pada tahapan pelaksanaan yang berjalan lancar, namun juga pada tahapan penetapan hasil Pemilu, juga memerlukan perhatian agar keseluruhan pemilu ini berjalan lancar.

“Oleh karena itu diperlukan adanya kedewasaan politik dari partai politik dan seluruh elemen masyarakat Karo.” kata Terkelin.

Ketua KPUD Karo, Gemar Tarigan menyatakan, digelar deklarasi guna mempererat kembali persatuaan dan persaudaraan.

“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan Kabupaten Karo yang aman damai pasca Pemilu, karena Pemilu ini menentukan nasib bangsa Indonesia ke depan,” kata Gemar.

Dikatakannya,  Pemilu 2019 ini adalah Pemilu yang paling rumit sedunia. Dalam pelaksanaan Pemilu 2019, penyelenggara Pemilu banyak yang meninggal dunia.

“Ini menjadi bahan refleksi bagi penyelenggara Pemilu, dan KPUD Karo telah selesai melakukan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019, Sabtu (27 April 2019) ini berkat kerja sama semua pihak dan elemen masyarakat lainnya,”  ujarnya.

Baca Berita:

Bencana Bengkulu, Korban Meninggal Kini 29 Orang

RSU Kabanjahe Raih Juara II Tipe C Terbaik Tingkat Provinsi