“Tahun 2020 mendatang kita sudah anggarkan dari Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan pembersihan. Ini sudah komitmen Pak Gubsu,” tegasnya.
Kepala UPT Kehutanan Tahura Provinsi Sumatera Utara Ramlan Barus mengungkapkan berdasarkan data dan investigasi di lapangan, ditemukan peningkatan jumlah pengungsi dari 31 kepala keluarga, kini di tahun 2019 menjadi 296 kepala keluarga.
“Ini sesuai hasil investigasi dan kades setempat melonjak sangat tinggi menjadi 296 KK,” katanya.
Bahkan, sebut Ramlan Barus, Tahur mendapati fakta dan data bahwa masyarakat melakukan jual beli tanah.
“Bahkan tanah tersebut sudah (memiliki) Grand Sultan,” pungkas Ramlan.
Di rapat evaluas itu, Dandim 0205 /TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara menyatakan siap membantu pemerintah dalam penanganan perambahan kawasan hutan Tahura.
“Kita akan bantu sesuai aturan,” katanya.
Rizal pun menegaskan, secara internal ia akan menindak tegas oknum-oknum TNI yang terlibat dalam persoalan perambahan hutan kawasan Tahura.
“Kita serahkan ke Polisi Militer untuk diproses. Biar clear, jangan nanti jual-jual nama. Begitu juga oknum polisi, akan ditangani oleh Divisi Propam,” ungkapnya.
Rizal mengusulkan agar dalam penanganan perambahan hutan kawasan Tahura, didirikan Pos Tim Terpadu.
“Kedepan mari buatkan Pos Tim Terpadu wilayah KabupatenKaro yang ditempatkan di batas Karo-Kabupaten Langkat, dan sebaliknya juga Pos Tim Terpadu wilayah Langkat di tempatkan di wilayah perbatasan juga. Ini bertujuan mengantisipasi pencegahan perambahan berulang kembali,” pungkasnya. (Rep-01)