RIENEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Karo bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat evaluasi penanganan masalahan dan percepatan Relokasi Tahap III Hunian Tetap (Huntap) di Desa Siosar, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Relokasi Tahap III ini diperuntukan 1.038 kepala keluarga.
Hanya saja, dalam proses pembangunan dan relokasi tersebut mencuat masalah perambahan hutan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) daerah Kabupaten Karo dan Langkat. Perambahan hutan di Tahura disebutkan mengatasnamakan warga pengungsi.
Dalam rapat yang digelar di Kantor Bupati Karo, Senin 25 November 2019, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengemukakan, rapat yang digelar untuk mengevaluasi permasalahan dan progress pelaksanaan relokasi.
“Sebagaimana kita ketahui bersama terdapat beberapa kendala teknis maupun nonteknis dalam pelaksanaan seperti cuaca, musim hujan, kesiapan personel. Untuk itu dalam rapat ini, Pemda Karo siap menerima saran dan masukan atas kondisi dan situasi saat ini sekaitan dengan pelaksanaan relokasi yang sedang berlangsung,” katanya.
Simak Berita: Pembangunan Huntap Tahap III, Kepala BNPB Doni Monardo Serukan Jaga Alam
Rapat evaluasi Relokasi Tahap III pengungsi Gunung Sinabung dihadiri Direktur Peningkatan dan Pemulihan Fisik Kedeputian Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Taufik Kartiko, Kepala BPBD Provinsi Sumatera Utara Riadil Akhir Lubis, Tim Monev BNPB Kolonel Inf. Yufti Senjaya, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Kepala UPT Tahura Provinsi Sumatera Utara Ramlan Barus, Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf Taufik Rizal Batubara, Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Kejari Karo, Polres Tanah Karo, Asisten I Pemerintahan Karo Suang Karokaro, pimpinan OPD Pemkab Karo, PT Sakarnas (kontraktor), Kabid Hasil Produksi Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Meri Carolina dan para Camat.
Di rapat tersebut, Bupati Karo mengungkapkan, persoalan lain yang terjadi di lapangan, yakni perambahan hutan kawasan Tahura. Menurutnya, praktik perambahan hutan Tahura ini menjadi atensi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Baca Berita:
Ikut Lelang Dana Renovasi GBKP, Kain Jongkit Bupati Karo Terjual Rp7 Juta
Pelatihan AJI-UNICEF, Anak Punya Hak Untuk Sehat
“Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi secara lisan menegaskan maraknya perambahan hutan di wilayah Tahura sekitar. Ada isu mengatasnamakan pengungsi Sinabung dalam melakukan perusakan hutan. Untuk itulah, evaluasi ini agar bersama kita ambil langkah-langkah kongkret percepatan Relokasi Tahap III, kiranya dapat dirumuskan dalam penanganan terhadap perambahan tersebut. Dalam hal ini Dinas Kehutanan Provinsi Sumut juga menyampaikan konsep penanganan atas permasalahan tersebut,” ujar Terkelin.
Persoalan perambahan hutan di Tahura, diakui Kepala BPBD Provinsi Sumatera Utara Riadil Akhir Lubis menjadi atensi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.