SUMUT  

Pemkab Karo dan Pemprovsu Rapat Bahas Relokasi Tahap II & III

BUpati Karo Terkelin Brahmana (tengah) membuka rapat pembahasan penanganan Relakosi Tahap II & III pengungsi Gunung Sinabung, Jumat 20 Juli 2018, di Kantor Bupati Karo, Kabanjahe. [Foto Ist | Rienews.com]

Pimpinan rapat Sekda Pemkab Karo Kamperas Terkelin Purba mengatakan, Pemprovsu mendukung proses percepatan penanganan dampak erupsi gunung Sinabung sekaitan  dengan hasil Runggu Kabupaten Karo tanggal 23 Mei 2018.

“Menyikapi semua ini, segala OPD dan instansi yang terlibat dalam  percepatan penanganan erupsi Gunung Sinabung diharapkan dapat diselasaikan Relokasi Tahap ke II dan Tahap III pada Desember 2018,” kata Kamperas.

Kepala BPBD Provinsi Sumut Riadil Akhir Lubis berharap Relokasi Tahap ke II dan Tahap III dapat diselesaikan pada Desember 2018.

“Sengaja Pemprovsu membawa sebanyak 13 OPD sebagai tim untuk mendorong dan memfasilitasi adanya kemungkinan kejadian yang mendukung penyelesaian masalah Sinabung. Sekaligus menginventarisir permasalahan dan mencari solusi dalam penyelesaian. Inilah tujuan digelar rapat ini, mudah-mudahan menjadi support bagi OPD Kabupaten Karo,” kata Riadil.

Riadil menegaskan, dalam rapat telah disepakati bahwa Pemprovsu akan membentuk Tim Percepatan  Penanganan Dampak Erupsi Gunung Sinabung di tingkat Pemerintah Provinsi, yang draft SK Tim sudah sampai kepada Pejabat Gubsu, tinggal ditandatangani.

Kalak BPBD Karo Martin Sitepu mengapreisasi turunnya Tim Pemprovsu.
“Sehingga ke depan telah disepakti rapat koordinasi dan pelaporan terus berlanjut dan pelaksanaannya akan kita lakukan pertemuan setiap 2 minggu sekali secara bergantian lokasi tempat,” kata Martin. (Rep-01)