Sebagai Ketua GTPP Covid-19 Kabupaten Karo, Terkelin Brahmana mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti imbauan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Jangan dianggap remeh, kalau ada yang melanggar aparat yang menindak,” tegasnya.
“Kita harus dapat memberikan contoh kepada masyarakat dalam mendisplinkan diri untuk menjalankan protokol kesehatan termasuk ke keluarga, dan orang terdekat. Ini sebagai upaya menangani Covid-19 juga merubah posisi Kabupaten Karo dari zona merah ke zona hijau. Serta menjalankan protokol kesehatan Covid-19 menjadi budaya dan kebiasaan,” pungkasnya.
Apel Pasukan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan ini turut dihadiri Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono, Kajari Karo Denny Ahmad, Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, Wadanyonif 125/SMB Mayor Inf Irwansyah, Dansub Pom I/2-1 Berastagi Kapten CPM Dwi Darsono, para Danramil, dan jajaran Kodim 0205/TK, Kapolsek se-Polres Tanah Karo, para Cama, tokoh agama, tokoh adat, pemuda dan masyarakat. (Rep-01)