Terkelin menegaskan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan penularan HIV/AIDS, merapatkan barisan serta menjalin sinergi profesionalitas dan proporsional dalam menekan laju penyebaran HIV/AIDS sekaligus menghilangkan stigma diskriminasi ODHA di Bumi Turang.
“Peran para stakeholder, tokoh masyarakat dan agama harus terus dilibatkan,” tegas Terkelin.
Menurut data Dinas Kesehatan, korban yang tertular HIV/AIDS di Kabupaten Karo didominasi oleh usia muda dan produktif. Begitu juga dengan penyalahgunaan narkoba semakin tinggi. Hal Ini membuat pemerintah sangat prihatin. Oleh karena itu diminta kepada masyarakat agar berperilaku hidup sehat dengan menjauhi minuman keras, narkoba, obat-obatan terlarang dan seks bebas.
“Selain itu, diperlukan peningkatan kepedulian tokoh masyarakat guna meminimalisasi penularan HIV/AIDS,” ujar Terkelin.
Penandatangan MoU dilakukan Pemkab Karo dengan Komisi HIV/AIDS dan NAPZA GBKP yang ditandatangani Pdt. Monalisa Ginting, Direktur PT. Bukit Permata Hijau Yomi Bayu Muro, Direktur PT. Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia Kukuh Wibowo Suluh D.P, Direktur RSU Ester Dr. H Sudibyo S Sp.A, Kepala BPJS Cabang Kabanjahe Manna, S,Si, Apt, MPH, AAK, Direktur RSU Amanda DR. Calvintinus Meliala, SP, S, Direktur RSU Efarina Etaham Berastagi Dr. Herman Ramli, Direktur RS Ibu dan Anak Mina DR. Peresly Barus, Sp,OG dan Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten Karo DR. Jasura Pinem, M,Kes. (BAY)