Ditegaskan Terkelin, bila usulan ke Pemerintah Pusat tidak diikuti, surat (permohonan bantuan) tidak akan direalisasikan.
“Jika tidak diikuti sampai komputer beranak, surat itu tidak akan direalisasikan atau diperhatikan. Nah, itulah maksud saya, dinas itu harus proaktif dalam bekerja, ikhlas, dan tidak kerja ngasal. Apalagi hidup ini adalah kesempatan, berbuatlah baik dan menjadi berkat bagi masyarakat apa yang kita kerjakan,” pungkas Bupati Karo.
Kepala Dinas Pertanian Sarjana Purbamenyatakan pengajuan bantuan alat pertanian kepada Kementerian Pertanian akibat dampak bencana Sinabung yang tidak kunjung berhenti.
“Berakibat terjadinya endapan debu erupsi Sinabung yang cukup tebal pada sejumlah lahan produktif pertanian. Keadaan tersebut tentunya menimbulkan masalah pengelolaan budidaya pertanian di daerah terdampak. Mengakibatkan kerusakan pada lahan pertanian milik masyarakat dan irigasi pertanian. Lahan pertanian, irigasi, dan jalan tertutup abu vulkanik. Mengatasi hal itu, dibutuhkan ekskavator. Dengan diberikannya satu unit ekskavator ini, ke depan dapat membantu pengerukan sedimen dan sejumlah lahan pertanian,” ujar Sarjana Purba.
Dikatakan Sarjana Purba, ekskavator bantuan Kementan tiba di Kabupaten Karo sejak Rabu 18 Juli 2018, dan ditempatkan di Workshop Korpri.
“Ekskavator merek Pindad standar buatan TNI, namun sementara belum dapat kita operasikan berhubung tim pusat dari Kementan RI akan datang ke Karo untuk mengadakan pelatihan operator ekskavator, baru nanti kita operasikan.Kira-kira waktunya sebulan lagi,” kata Kadis Pertanian.
Mengenai biaya operator, Sarjana Purba mengatakan, Dinas Pertanian akan membicarakan, membuat MoU dengan Dinas PUPR.
“Jika di luar dinas, masyarkat yang membutuhkan maka biaya operasionalnya adalah masyarakat itu sendiri,” kata Sarjana Purba. (Rep-01)