RIENEWS.COM – Dana Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Kabupaten Karo yang diajukan ke Kementerian Parawisata lebih dari Rp 17 miliar. Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Kepala Dinas Pariwisata Mulia Barus bersama dua anggota DPRD Karo Mansur Ginting dan Onasis Sitepu telah melakukan kordinasi dengan Kementerian Parawisata pada 5 November 2018. Kedatangannya ditemui Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Parawisata Kementerian Pariwisata, Dadang Rizki Ratman. Dana itu direncanakan cair pada awal Desember 2018.
“Bocoran dari Deputi Pengembangan Pariwisata sekitar Rp 10 miliar. Kami masih tunggu dari Kementerian Parawisata. Semoga saja tidak berubah besarnya,” kata Mansur Ginting di ruang kerja Bupati Karo, Jumat, 23 November 2018.
DPRD Karo dan Pemerintah Kabupaten Karo tengah menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) tentang RIPPDA tersebut. Raperda itu berencana akan memaksimalkan potensi pariwisata yang ada di Karo. Sumber daya alam yang dimiliki tidak luput menjadi muatan pengembangan daerah wisata.