Penantian Belum Berakhir, RUU PPRT Menjadi Inisiatif DPR RI

Pekerja Rumah Tangga se-Jabodetabek melakukan aksi jalan bareng memperingati Hari PRT Nasional 2025, diperingati setiap tanggal 15 Februari.
Pekerja Rumah Tangga se-Jabodetabek melakukan aksi jalan bareng memperingati Hari PRT Nasional 2025, diperingati setiap tanggal 15 Februari.

Pada rapat Baleg itu, delapan fraksi partai politik di DPR telah menyampaikan pandangan masing-masing dan menyepakati RUU PPRT sebagai usul inisiatif DPR.

Koordinator Jala PRT, Lita Anggraini menyatakan berterimakasih pada Baleg DPR RI untuk membahasnya, dan saat ini mendesak langkah cepat Presiden dan pemerintah untuk segera membuat Surpres dan DIM.

“Berterimakasih pada Baleg DPR RI, dan April 2026 ini seharusnya pemerintah bisa menyelesaikan DIM,” kata Lita Anggraini dalam siaran pers Jala PRT.

Ia menjelaskan, tahap selanjutnya setelah menjadi RUU PPRT menjadi inisiatif DPR RI, maka presiden harus membuat Surpres dan pemerintah membuat Daftar Inventarisasi Masalah/ DIM. Lalu selanjutnya dibahas di tingkat 1 dan 2, lalu diketoklah di rapat paripurna.

Aktivis Koalisi Sipil untuk Pengesahan UU PPRT, Aida Milasari dan Ika Agustina mengatakan bahwa momentum ini bisa menjadi kado di Hari Kartini untuk PRT.

“Maka jangan seperti dulu lagi sudah diketok di rapat paripurna menjadi RUU inisiatif, tapi tidak dibahas,” ujarnya.

Salah satu PRT, Winaningsih sangat berharap RUU PPRT disahkan tahun ini.

“Sudah 22 tahun kami menunggu, jangan lagi ditunda, harus tahun ini disahkan,” kata Winaningsih. (Rep-Has)