Pencarian Tiga Korban Longsor di Desa Sugihen Karo Dilanjutkan

Korban longsor di Desa Sugihen, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. [Foto BNPB]

“Pihak BPBD Kabupaten Karo masih melakukan kajian di lapangan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya longsor,”imbuhnya.

Longsor terjadi di area pembangunan dinding penahan pada tebing jalan dan saluran air.

BPBD Karo menyebutkan, kawasan yang terjadi longsor, daerah rawan longsor. Tahun lalu, kejadian serupa pernah terjadi, oleh pemerintah daerah setempat melakukan pembangunan dinding penahan di sisi  yang rawan longsor.

Daerah Rawan Longsor

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengungkapkan, Kabupaten Karo termasuk wilayah dengan potensi bahaya tanah longsor dengan kategori sedang hingga tinggi. Sebanyak 17 kecamatan berada pada potensi tersebut, termasuk salah satunya Kecamatan Dolat Rayat.

“Luas bahaya di sejumlah kecamatan tersebut mencapai 104.800 hektar,” ujar Muhari.

Analisis dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) juga mencatat sejumlah wilayah dengan potensi gerakan tanah menengah hingga tinggi. Wilayah dengan potensi ini teridentifikasi di Kecamatan Barusjahe, Berastagi, Dolat Rayat, Juhar, Laubeleng, Mardingding, Merdeka, Merek, Namanteran, Payung, Tigabinanga dan Tiganderket.

Sedangkan pada kategori menengah, wilayah teridentifikasi yaitu Kecamatan Kabanjahe, Kutabuluh, Simpang Empat dan Tigapanah.

Sementara itu, pantauan peringatan dini cuaca BMKG menyebutkan bahwa wilayah Sumatra Utara berpeluang hujan lebat yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang pada 27 – 28 September 2021.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya hidrometeorologi, salah satunya tanah longsor. Warga bersama anggota masyarakat lain dapat melakukan pemantauan bersama di lapangan, khususnya mengidentifikasi potensi gerakan tanah. Kewaspadaan dan kesiapsiagaan perlu untuk ditingkatkan, khususnya di saat musim hujan. Hujan lebat dan berdurasi lama dapat memicu terjadinya gerakan tanah dan berujung tanah longsor. (Rep-02)