Polisi Cokok Pria 60 Tahun Diduga Bandar Ganja

Barang bukti ganja yang disita polisi dari tersangka JRS. [Foto Rienews]

Gempa 5,1 SR di Bali, Sejumlah Bangunan Rusak

Dalam pemeriksaan lebih intensif, Kepolisian kembali menemukan barang bukti ganja yang telah dikemas dan disimpan dalam plastic kresek dan dalam helm. Dari plastik kresek, polisi menemukan 51 paket ganja dengan berat 64,03 gram. Sedangkan barang bukti dari helm, polisi menyita 30 paket ganja dengan berat 40,66 gram.

Total barang bukti ganja yang disita polisi dari tersangka, 105,8 gram. Selain barang bukti ganja, polisi menyita uang tunai Rp460 ribu, satu unit gawai, lima kotak kertas tiktak, satu timbangan, dan helm.

AKP Ras Maju menegaskan kasus penangkapan JRS masih terus didalami.

“Tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan,” katanya. (Rep-01)