Polisi Kembali Ringkus Pengedar Judi Tolam

Tersangka Teruna Jaya Tarigan yang diringkus Satreskrim Polres Tanah Karo dalam kasus peredaran judi jenis Tolam. [Foto Ist | Rienews]

Teruna Jaya Tarigan, sebut Iptu Edi, ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari warga.

“Masyarakat yang resah atas ulahnya, menginfokan kepada petugas,” ujar Edi.

Dalam penangkapan Teruna Jaya Tarigan, polisi menyita barang bukti kejahatan berupa uang tunai Rp61 ribu, satu blok kupon yang berisi tulisan angka, satu unit handphone, beserta satu lembar rekap dan pena.

“Tersangka berikut barang bukti masih berada di tahanan Polres Tanah Karo,” pungkas Iptu Edi. (Rep-01)