Polisi Ringkus Empat Pengedar Judi Kupon di Karo

Ilustrasi

Bupati Karo Minta Pembangunan Pelabuhan Tongging Dilanjutkan

Mendadak Digelar, Tes Urine 4 Personel Polres Tanah Karo Positif

Tersangka lainnya yang diringkus oleh polisi, Kitaras Ginting (39 tahun) warga Desa Mardingding, Kecamatan Mardingding. Kitaras diringkus polisi dari Desa Buluh Pancur dengan barang bukti kupon blok, tafsir mimpi, dan uang tunai Rp157 ribu. Sedangkan Herianto Tarigan (33 tahun) warga Jalan Irian, Kelurahan Lau Cimba Kabanjahe, ditangkap polisi di Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat, dengan barang bukti kupon togel dan uang tunai Rp214 ribu.

AKP Sastrawan Tarigan menyatakan keempat tersangka kini ditahan dikenakan pasal 303 KUHPidana. (Rep-01)