Sementara untuk tahanan yang masih menjalani persidangan ditahan di sejumlah sel tahanan Kepolisian di Kabupaten Karo. Selanjutnya, kata Sutrisman, tahanan akan dikembali ke blok tahanan Rutan Kelas IIB Kabanjahe yang kondisinya masih utuh.
“Semalam ratusan warga binaan yang sudah divonis sudah dipindah. Ada yang ke Lapas Tanjung Gusta, Sidikalang, Langkat, dan Binjai. Begitu juga warga binaan perempuan juga sudah dipindahkan semua. Untuk tahanan yang masih proses sidang dititipkan di Polsek jajaran Polres Tanah Karo,” kata Sutrisman saat mengunjungi Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Kamis 13 Februari 2020.
Pasca kerusuhan dan terbakarnya Rutan Kelas IIB Kabanjahe, praktis pelayanan di Rutan Kelas IIB Kabanjahe terhenti.
Sutrisman mengatakan, pelayanan Rutan Kelas IIB Kabanjahe akan beroperasional kembali setelah perbaikan.
“Untuk sementara layanan masih kita tutup hingga nanti situasi kembali pulih,” katanya.
Adapun lokasi narapidana dipindahkan yakni ke Lapas Tanjung Gusta, Rutan Binjai, Rutan Sidikalang, Rutan dan Rutan di Langkat. Sebagiannya lagi narapidana dan tahanan dipindah ke sel tahanan Polsekta Berastagi, Polsek Simpang Empat, Polsek Juhar, Polsek Tiga Binanga, Polsek Payung, Polsek Munte, Polsek Tiga Panah dan Polsek Barusjahe.
Keluarga Mencari
Meski telah ada informasi yang ditempel oleh Rutan Kelas IIB Kabanjahe tentang keberadaan narapidana dan tahanan yang dipindahkan, namun keluarga narapidana masih mengalami kesulitan mengetahui keberadaan mereka.
Seperti yang dialami Rifkata warga Kabanjahe, Kamis siang, mencari keberadaan suaminya, Roni Sanjaya Meliala.
Semula Rifkata bersama bersama mertuanya mendatangi Polres Tanah Karo untuk mencari keberadaan suaminya.
“Pihak Polres nyarankan kami untuk datang ke Rutan guna mempertanyakan langsung soal suami saya. Sementara sampai di sini (Rutan) kami tidak menemui jawaban suami saya berada di mana,” katanya.
Meski sudah membaca informasi yang ditempel di Rutan, Rifkata menyatakan belum mendapatkan informasi keberadaan suaminya, Roni yang divonis 1 tahun 4 bulan penjara. (Rep-01)