Prof Masduki Masuk Tiga Calon Rektor UII 2026-2030

Prof Masduki, Dekan FISB UII dan Ketua PSAD UII.
Prof Masduki, Dekan FISB UII dan Ketua PSAD UII.

RIENEWS.COM – Tahapan seleksi pemilihan calon Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) periode periode 2026-2030, kini memasuki tahap akhir pemilihan. Panitia pemilihan menyebutkan, dari 36 bakal calon Rektor UII menggantikan Prof Fathul Wahid, terpilih tiga calon rektor di antaranya Prof Masduki, dikenal sebagai jurnalis dan aktivis.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor UII Periode 2026-2030, Eko Riyadi dalam siaran pers, Rabu, 25 Februari 2026, menjelaskan, Universitas Islam Indonesia melanjutkan tahapan suksesi kepemimpinan rektor periode 2026–2030 melalui Rapat Senat Universitas yang digelar pada Jumat, 20 Februari 2026, di Gedung Prof. Dr. dr. M. Sardjito, MD., MPH., Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang Km 14,5.

Dalam agenda tersebut, anggota senat melaksanakan pemilihan terhadap enam calon rektor yang sebelumnya telah melalui proses seleksi dan pemaparan rencana aksi. Rapat senat dipimpin Ketua Senat Universitas, Prof. Ir. Suparwoko, MURP., Ph.D.

Dari total 60 anggota senat yang memiliki hak suara, sebanyak 58 anggota hadir mengikuti pemungutan suara, sementara dua anggota lainnya izin tidak dapat hadir. Dari proses tersebut, 56 surat suara dinyatakan sah dan 2 surat suara tidak sah.

Setelah dilakukan penghitungan, perolehan suara masing-masing calon adalah Prof. Dr. Ir. Hari Purnomo, M.T., IPU., mendapatkan 21 suara (37,50 persen); Prof. Dr.-Ing. Ar. Ilya Fadjar Maharika, M.A., I.A.I., mendapatkan 18 suara (32,14 persen); Prof. Dr. rer. soc. Masduki, S.Ag., M.Si. memperoleh 6 suara (10,71 persen); Prof. Rifqi Muhammad, S.E., S.H., M.Sc. Ph.D., SAS., ASPM meraih 5 suara (8,93 persen); Prof. Nandang Sutrisno, S.H., LL.M., M.Hum., Ph.D memperoleh 4 suara (7,14 persen); dan Prof. Dr. Zaenal Arifin, M.Si., memperoleh 2 suara (3,57 persen).

Berdasarkan perolehan suara di atas, pada Senin, 23 Februari 2026, Panitia Pemilihan Rektor menetapkan hasil pemilihan dalam rapat Senat Universitas tersebut melalui Ketetapan Panitia Pemilihan Rektor Universitas Islam Indonesia Periode 2026–2030 Nomor: 06/SK-PP/XII/2026 tentang Calon Rektor Terpilih Universitas Islam Indonesia Periode 20262030.

Tiga Calon Rektor Terpilih adalah Prof. Dr. Ir. Hari Purnomo, M.T., IPU., Prof. Dr.-Ing. Ar. Ilya Fadjar Maharika, M.A., I.A.I., dan Prof. Dr. rer. soc. Masduki, S.Ag., M.Si.

“Penetapan ini menjadi tahapan penting dalam rangkaian suksesi kepemimpinan UII. Tiga calon dengan perolehan suara terbanyak selanjutnya akan melanjutkan proses menuju tahap akhir penetapan rektor, yakni pemaparan Rencana Strategis oleh tiga Calon Rektor Terpilih di hadapan Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII. Forum tersebut juga akan dihadiri Ketua Pembina dan Ketua Pengawas Yayasan,” kata Eko.

Berdasarkan pemaparan serta pertimbangan menyeluruh, Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII akan menetapkan Rektor Universitas Islam Indonesia periode 2026–2030 melalui mekanisme musyawarah mufakat, dijadwalkan berlangsung pada 6 Maret 2026.

Tahapan Berjenjang